Langgar PSBB, Toko Ramayana di Bogor Mematikan Lampu Untuk Mengelabui Petugas - EB
Kota Bogor masih memberlakukan PSBB untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sesuai dengan aturan yang berlaku, masih ada beberapa sektor yang dibuka selama masa PSBB, seperti ritel dan keuangan. Dan selain dari sektor tersebut dilarang untuk membuka usaha selama pandemic. Walaupun sudah ada aturan yang jelas, namun masih saja ada yang melanggar. Seperti yang terjadi di Parung, Kabupaten Bogor. Toko pakaian Ramayana tetap buka dengan teknik yang digunakan untuk mengelabui para petugas. Ramayana Parung Mengelabui Petugas PSBB Toko pakaian Ramayana Parung mengelabui petugas PSBB dengan cara mematikan lampu seolah tokonya sedang tutup dan tidak ada aktivitas jual beli di dalam. Padahal toko tersebut buka dan ramai pengunjung. Pembeli yang berbelanja di sana harus rela gelap-gelapan, agar tidak ketahuan oleh para petugas. Upaya Ramayana Parung mengelabui aturan PSBB itu pun akhirnya diketahui oleh para petugas. Satpol PP Kecamatan Parung merazia tempat tersebut pada Jum...
Komentar
Posting Komentar