Sifat Konstitusi di Indonesia (konstitusi RIS, UUDS 1950, dan UUD 1945)
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . sifat konstitusi di Indonesia mulai dari Konstitusi RIS, UUDS 1950, dan UUD 1945. 1. Konstitusi RIS S ifat UUD R epublik I ndonesia S erikat T ahun 1949 merupakan konstitusi rigid karena mempersyaratkan prosedur khusus untuk perubahan atau amandemennya. Tertuang dalam BAB VI Perubahan, ketentuan-ketentuan peralihan dan ketentuan-ketentuan penutup bagian satu perubahan, pasal 190 ayat (1), (2), pasal 191 Ayat (1), (2), (3), bagian dua ketentuan-ketentuan peralihan pasal 192 Ayat (1), (2), pasal 193 Ayat (1),(2). 2. UUDS 1950 S ifat Undang-Undang Dasar Sementara tahun 1950 termasuk konstitusi rigid karena dalam perubahannya mempersyaratkan prosedur khusus sehingga tidak semudah seperti merubah peraturan perundang-undangan biasa. Diatur dalam pasal 140 UUDS 1950 ayat 1-4. 3. ...