PROSEDUR DALAM MELAKUKAN USULAN PERUBAHAN/ PENAMBAHAN DATA UN 2014
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020 . PROSEDUR DALAM MELAKUKAN USULAN PERUBAHAN/ PENAMBAHAN DATA SISWA CALON PESERTA US/M DAN UN TAHUN PELAJARAN 2013/2014 ( Dari Seksi Pendataan ) 1. Usulan perubahan/penambahan data siswa Calon Peserta US/M dan UN Tahun Pelajaran 2013/2014 dilakukan secara berjenjang : Satuan Pendidikan membuat surat permohonan usulan perubahan/penambahan data siswa Calon Peserta US/M dan UN Tahun Pelajaran 2013/2014 yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Pendidikan ditujukan kepada Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten setempat, selanjutnya pihak Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten membuat laporan perihal permohonan dari satuan pendidikan yang bersangkutan untuk ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. 2. Permohonan usulan perubahan/penambahan data siswa Calon Peserta US/M dan UN Tahun Pelajaran 2013/2014 diserta lampiran berupa : Fotokopi Akte Kelahiran Fotokopi Ijazah dan SKHUN jenjang sebelumnya ...